Artis Ini Tidak Terima Dituding Pengguna Barang KW dan Lapor Polisi

Rabu, 20/02/2019 14:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Artis yang dulu bertubuh subur dan kini sudah ramping serta seksi, Kumalasari Mukhlisah atau yang lebih dikenal Barbie Kumalasari melaporkan akun instagram @hermes_selebriti terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik ke SPKT Polda Metro Jaya, pada Selasa (19/2/2019).

Barbie didampingi kekasihnya Galih Ginanjar dan kuasa hukumnya melaporkan akun tersebut dengan membawa bukti sejumlah postingan di instagram. Barbie tidak terima tuduhan pengguna barang KW yang dialamatkan akun tersebut padanya.

“Itu kan ada foto muka saya dan anak saya, dan gak pernah juga itu akun memposting foto artis menyebut fake atau false, gak tahu ada sentimen atau apa, sama saya,” ujar Kumala Sari di Polda Metro Jaya.

Mengenai keaslian barang yang digunakannya, Barbie mengaku akan menjelaskannya di Pengadilan. “Mau KW atau tidak nggak usah dan nggak perlu dicari tau, nanti aja urusan pihak yang berwajib. Hukum karma berlaku, Dalam hukum tidak ada kewajiban untuk memperlihatkan atau memposting bukti-bukti, kecuali di pengadilan,” pungkasnya.

Kejadian terjadi pada Rabu (16/1/2019) dimana akun Instagram @Hermes_selebriti memposting foto Barbie yang sedang bersama anaknya dan membuat Instanstory yang berisikan ‘Para Public Figure Dan Sosialita Jangan Dicontoh Ya.. Kalau Masyarakat Biasa Mah Bebas’ dan ‘Makanya Aku Bingung Ama Netijen Yg Masih Aja Mau Dibodohin Ama Dia’

 

TERKINI
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional