Mantan Bodyguard Presiden Prancis Ditahan

Rabu, 20/02/2019 09:33 WIB

Paris, Jurnas.com – Mantan pengawal Presiden Prancis Emmanuel Macron, Alexandre Benalla, ditahan sementara, menurut keterangan pengacaranya, Jacqueline Laffont.

Dikutip dari AFP, hakim mengambil keputusan setelah mantan staf Macron tersebut diduga melanggar persyaratan jaminan.

Benalla menghadapi dakwaan pidana setelah muncul pada Juli lalu ia menghajar para demonstran selama demonstrasi May Day di Paris sambil mengenakan helm polisi.

"Perselingkuhan Benalla" memicu skandal besar bagi Macron, memicu gelombang tuduhan dari para penentang bahwa presiden menutupinya.

Benalla dipecat setelah peristiwa tersebut, tetapi para pejabat khawatir dia mungkin akan mendapat keuntungan dari status orang dalam sebelumnya.

Pengacara Laffont mengatakan dia sudah mengajukan banding terhadap penahanan sementara.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap