Facebook Dituding Sengaja Langgar UU Privasi Data Inggris

Selasa, 19/02/2019 07:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sebuah laporan baru yang dikeluarkan oleh anggota parlemen Inggris berpendapat bahwa Facebook dengan sengaja dan sadar melanggar undang-undang privasi data dan persaingan Inggris.

Laporan, yang diterbitkan oleh Komite Digital, Budaya, Media dan Olahraga Parlemen Inggris pada Senin, mengatakan penanganan data pribadi Facebook, dan penggunaannya untuk kampanye politik, adalah bidang utama dan sah untuk inspeksi oleh regulator, dan seharusnya tidak dapat untuk menghindari semua tanggung jawab editorial untuk konten yang dibagikan oleh para penggunanya di seluruh platformnya.

Komite mulai mempelajari peran platform media sosial, khususnya Facebook dalam menjajakan disinformasi dan campur tangan dalam pemilihan politik hampir dua tahun lalu. Laporan itu meminta anggota parlemen Inggris untuk membuat peraturan untuk meminta raksasa teknologi seperti Facebook bertanggung jawab atas penyebaran informasi online yang berbahaya.

Dilansir Huttintonpost, anggota parlemen meninjau serangkaian dokumen internal Facebook yang mereka peroleh akhir tahun lalu dari Six4Three, seorang pengembang aplikasi yang mengajukan gugatan terhadap Facebook di Amerika Serikat pada tahun 2015.

Menurut panitia, dokumen-dokumen itu menunjukkan bahwa Facebook bersedia untuk menimpa privasi penggunanya. Pengaturan untuk mentransfer data ke perusahaan teknologi besar lainnya seperti Netflix dan Spotify.

Facebook telah menyatakan bahwa mereka tidak pernah menjual data pengguna dan bahwa perusahaan itu adalah mitra bisnis.

Laporan, yang 108 halaman, juga mengatakan Facebook sengaja membuat para kesulitan pesaingnya dengan membatasi akses data ke aplikasi tersebut, seperti yang dituduhkan dalam gugatan Six4Three. Parlemen harus menyelidiki apakah Facebook secara tidak adil menggunakan posisi pasar dominannya di media sosial untuk memutuskan bisnis mana yang akan berhasil atau gagal.

Namun pihak Facebook mengatakan bahwa platform tersebut mendukung undang-undang privasi dan menolak melanggar hukum apa pun.

"Tidak ada saluran lain untuk iklan politik yang setransparan dan menawarkan alat yang kami lakukan," kata Karim Palant, manajer kebijakan publik Facebook untuk Inggris.

"Kami telah tiga kali lipat ukuran tim yang bekerja untuk mendeteksi dan melindungi pengguna dari konten yang buruk menjadi 30.000 orang dan banyak berinvestasi dalam pembelajaran mesin, kecerdasan buatan, dan teknologi visi komputer untuk membantu mencegah penyalahgunaan jenis ini," tambahnya.

Facebook juga telah dituduh menyebarkan klaim palsu selama pemilihan presiden AS 2016 dan referendum di Inggris tentang apakah harus tetap di Uni Eropa.

Anggota parlemen Inggris mengatakan raksasa teknologi itu melanggar hukum tahun lalu setelah ikut campur dengan Cambridge Analytica, seorang konsultan politik yang secara keliru mengakses data 87 juta pengguna Facebook.

"12 bulan terakhir ini benar-benar merupakan periode penyelidikan dan penemuan," Damian Collins, pemimpin komite, mengatakan kepada The Washington Post . "Tapi saya pikir tahun depan harus tahun aksi."

Laporan itu mengatakan bahwa raksasa teknologi seperti Facebook harus secara hukum diharuskan untuk mengikuti kode etik dan segera menghapus konten online yang berbahaya seperti disinformasi dan bahwa regulator independen harus diizinkan untuk memantau dan memperbaiki platform yang tidak mengikuti aturan.

Collins mengatakan kepada Post bahwa ia berencana untuk membuat CEO Facebook Mark Zuckerberg bersaksi di depan Parlemen jika mogul teknologi itu pernah mendarat di Inggris. Anggota parlemen pertama kali berbagi sentimen itu setelah Zuckerberg gagal tampil di sidang beberapa kali tahun lalu.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2