Senin, 18/02/2019 13:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang merupakan hasil pengukapan dan sitaan dari berbagai kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Pada acara pemusnahan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengucapkan terima kasih kepada Tim Dit Reserse Narkoba atas kinerjanya yang mampu mengungkap berbagai kasus narkoba di wilayah kerja Polda Metro Jaya.
"Saya mengapresiasi kinerja dari Tim Dit Reserse Narkoba atas penangkapan pelaku narkoba dan barang bukti hasil sitaan ini akan langsung kami musnahkan,” kata Kapolda Metro Irjen Pol Gatot Eddy P kepada wartawan di Mapolda Meteo Jaya, Senin (18/2/2019).
Polres, Lapas dan Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Kotabumi
Ketua Komisi III: Fandi Tak Pantas Dituntut Hukuman Mati
Bolehkah Sabun Scrub Dipakai Setiap Hari? Ini Penjelasannya
Barang bukti yang dimusnakan terdiri dari 92.000 ekstasi, 127 kilogram sabu dan 325 gram ganja. Pemusnahan sendiri dilakukan di halaman Polda Meteo Jaya dengan membakar semua barang bukti tersebut.
Keyword : Kapolda MetroMusnahkanSabu