Jum'at, 15/02/2019 12:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yusuf Ateh meluruskan pernyataan mengenai adanya kebocoran anggaran 25 persen di Pemerintahan Jokowi-JK, khususnya pencegahan inefisiensi dan inefektivitas anggaran senilai Rp 392 triliun pada Kementerian PANRB.
Menurut Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Yusuf Ateh, pada 2016, Kementerian PAN-RB mendorong perbaikan pengeluaran dalam anggaran APBN/APBD agar lebih mengutamakan prioritas, harus mengikuti alur dan tahapan pencapaian.
Dia menegaskan, jumlah tersebut bukanlah nilai proyek yang di-mark-up, melainkan kegiatan yang terlaksana dan ada wujudnya, namun hasilnya belum fokus pada prioritas, masih menyentuh sasaran pinggir, dan belum terhujam langsung ke inti outcome.
“Jika program bisa diubah menjadi langsung ke outcome, mengapa harus berliku, mengapa outcome dicapai melalui tahapan lebih panjang bila sesungguhnya dapat dilakukan diperpendek. Inilah yang kita lakukan melalui upaya refocusing program yang langsung menyentuh sasaran prioritas,” ujar Yusuf pada Jumat (15/2) dalam keterangannya.
Pusvetma Kementan dapat Predikat WBK Kementerian PAN-RB
Kasihan, Kelulusan Empat Peserta Tes CPNS Ini Diralat
KemenPAN-RB: Tidak Ada Pengangkatan CPNS Jalur Indonesia Sehat
Menurut Yusuf Ateh, Jokowi selalu menekankan efektivitas dan efisiensi anggaran, mulai dari optimalisasi metode money follow program, menutup celah untuk terjadinya pemborosan anggaran, hingga reorientasi paradigma ASN yang selama ini cenderung berfokus membuat SPJ.
Arahan Presiden tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kementerian PAN-RB dengan melakukan evaluasi sekaligus identifikasi terhadap program dan kegiatan yang kurang memiliki daya ungkit kemanfaatan yang jelas untuk masyarakat.
”Pemerintah melakukan Reformasi Birokrasi yang terukur untuk membenahi itu, memberikan solusi untuk itu, melalui langkah-langkah asistensi dan evaluasi terhadap kinerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” kata dia.
“Pembenahan dititikberatkan pada upaya refocussing program dan kegiatan yang lebih prioritas sehingga dapat memberi dampak dan kemanfaatan langsung terhadap masyarakat,” lanjut Yusuf.
Keyword : Anggaran Bocor Kementerian PAN-RB