Rabu, 13/02/2019 21:30 WIB
Strasbourg, Jurnas.com – Komisi Eropa menambahkan Arab Saudi, Panama, Nigeria, dan yurudiksi lain ke dalam daftar hitam, negara yang menimbulkan ancaman karena lemahnya kontrol terhadap pendanaan terorisme, dan tindak pencucian uang.
Langkah ini merupakan tindakan keras Uni Eropa (UE) terhadap negara-negara yang tersangkut kasus pencucian uang, di bank-bank UE dalam beberapa bulan terakhir.
Penyantuman Saudi dalam daftar hitam ini, dikutip dari Reuters, juga dikhawatirkan mengganggu hubungan ekonomi Eropa dengan negara minyak tersebut.
Pasca pengumuman, kantor pemerintah Saudi tidak segera memberikan komentar. Sementara Panama mendesak dihapus dari daftar hitam, karena sudah mengadopsi aturan yang lebih ketat terhadap pencucian uang.
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar
Zambia Terancam Gagal ke Olimpiade gegara Pencucian Uang
Selain merusak reputasi Saudi, Riyadh juga terancam kesulitan mempertahankan hubungan keuangan dengan UE.
Bank-bank EU diwajibkan melakukan pemeriksaan tambahan, pada pembayaran yang melibatkan nasabah asal negara yang terdaftar.
Selain ketiga negara tersebut, beberapa nama juga masuk dalam daftar hitam Komisi Eropa, antara lain, Libya, Botswana, Ghana, Samoa, Bahama, Afghanistan, Korea Utara, Ethiopia, Iran, Irak, Pakistan, Sri Langka, Suriah, Trindad and Tobago, Tunisia, dan Yaman.
Keyword : Arab SaudiDaftar Hitam Pencucian Uang