Selasa, 12/02/2019 22:20 WIB
Bangkok, Jurnas.com - Siaran tasiun televisi Voice TV yang diketahui milik dua anak mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Sinawatra dihentikan sementara waktu. Keputusan itu diambil menjelang pemilihan umum (Pemilu) 24 Maret mendatang.
Komisi Penyiaran Thailand (NBTC) menyebutkan bahwa ada dua program acara di Voice TV yang ditutup, yaitu Tonight Thailand dan Wake Up News. Keduanya disebut menyebarkan informasi yang membuat resah masyarakat.
"NBTC memerintahkan Voice TV memperbaiki diri dengan mencabut izin siaran selama 15 hari," kata Komisioner NBTC, dilansir dari Reuters, Selasa (12/2).
Sekretaris Jenderal NBTC, Takorn Tantasith, mengatakan, kedua program televisi itu melanggar peraturan penyiaran karena materi acaranya membahayakan keamanan negara, perdamaian, dan ketertiban.
Pita Mundur sebagai Ketua Partai Pemenang Pemilu usai Gagal Jadi PM Thailand
Dirut Voice TV Tuntut Komisi Penyiaran Thailand Ganti Rugi USD3,19 juta
Kakak Raja Thailand Didiskualifikasi
Sekedar diketahui, Pemilik Voice TV adalah dua anak Thaksin. Ayah mereka terjungkal akibat kudeta pada 2006, dan hidup dalam pengasingan di luar negeri sejak 2008 demi menghindari kasus korupsi.
Pemerintah Thailand khawatir stasiun televisi itu digunakan untuk mempropagandakan para pendukung Thaksin yang masih cukup banyak. Sebab, calon petahana yang merupakan mantan panglima angkatan bersenjata, Prayut Chan o-Cha, juga turut bersaing dalam pemilu.
Keyword : Pemilu ThailandVoice TVThaksin Sinawatra