Irak Ringkus 186 Anggota ISIS

Selasa, 12/02/2019 12:58 WIB

Bagdad, Jurnas.com - Kementerian Dalam Negeri Irak, mengatakan pasukan keamanan telah menangkap 186 anggota Islamic State Iraq and Syria di provinsi Anbar.

"Para teroris tersebut mengaku bahwa mereka telah membunuh beberapa orang dari suku Elbu Nemr, seorang prajurit bernama Mustafa el-Azzari dan melakukan serangan bom yang menargetkan warga sipil dan pasukan keamanan," kata juru bicara Kemenlu Irak.

Ia menambahkan bahwa semua teroris dijatuhi hukuman mati.

Pada musim panas 2014, ISIS (Daesh, Red) menguasai bagian utara dan barat Irak, termasuk Mosul, kota terbesar kedua di negara itu.

Pada akhir 2017, para pejabat di Baghdad menyatakan militer ISIS di Irak telah dilenyapkan setelah perang tiga tahun antara kelompok teroris dan tentara Irak yang didukung oleh koalisi yang dipimpin Amerika Serikat.

TERKINI
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Kerugian Perang Lebanon Capai 25 Miliar Dolar AS Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus