Senin, 11/02/2019 13:46 WIB
Riyadh, Jurnas.com - Arab Saudi tidak memerlukan penyelidikan PBB atau internasional terhadap pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi karena sistem hukum yang kompeten dapat menangani masalah ini.
Demikian kata Menteri Arab Saudi untuk urusan luar negeri, Adel al-Jubeir kepada program TV Amerika Serikat (AS) Face the Nation, Minggu (10/2) waktu setempat.
Ia mengatakan, pembunuhan jurnalis di konsulat Saudi di Turki pada 2 Oktober adalah "tragedi besar-besaran" dan membantah pemebunuhan itu diperintahkan pejabat tertinggi di kerajaan Arab Saudi.
Badan-badan intelijen AS menyimpulkan, pembunuhan itu hampir pasti membutuhkan persetujuan penguasa kerajaan secara de facto, Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Pada Desember 2018, para senator AS juga membenarkan klaim tersebut.
DPR Dukung Strategi Mitigasi Kemenag Wujudkan Haji Ramah Lansia di 2024
RI-Saudi Cek Kesiapan Layanan Fast Track di Surabaya dan Solo
Anggota DPR: Perlu Ada Perubahan Regulasi untuk Akomodir Umrah Backpacker
"Putra mahkota tidak ada hubungannya dengan ini. Tidak ada perintah yang diberikan untuk membunuh Jamal Khashoggi dan seluruh negara terkejut dengan ini," tegas Jubeir.
"Itu adalah kesalahan. Itu dilakukan oleh para pejabat pemerintah Saudi yang bertindak di luar lingkup wewenang mereka. Raja memerintahkan penyelidikan," sambungnya.
Sebelas tersangka telah didakwa dan dirujuk ke pengadilan di Arab Saudi. Lima lainnya menghadapi hukuman mati. Hingga kini prosesnya belum dipublikasikan.
Keyword : Jamal Khashoggi Arab SaudiPenyidik PBB