Minggu, 10/02/2019 09:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyatakan telah menonaktifkan Direktur Akademi Teknik dan Keselamaan Penerbangan Makassar, Agus Susanto dan telah menjatuhkan skorsing kepada taruna Muhammad Rusdi.
"Setelah kami melakukan investigasi dan pertemuan internal, maka memutuskan nonaktifkan Direktur ATKP Makassar dan skorsing satu orang menjalani pemeriksaan pihak kepolisian," ujar Menteri Budi.
Dua keputusan tersebut terkait musibah yang terjadi pada taruna ATKP Makassar pada pekan yang diduga mengalami tindak kekerasan oleh seniornya. Dikatakan Menhub, untuk penyebab pastinya masih menunggu hasil investigasi dari penyelidikan yang telah dilakukan kepolisian.
"Berdasarkan hasil investigasi internal, memutuskan untuk melakukan pergantian personel terhadal seluruh lini di ATKP Makassar yang terlibat pada saat kejadian," ujar Menteri.
Menhub: Kapal Negara Disiapkan Layani Arus Balik Rute Panjang-Ciwandan
Menhub Cek Kesiapan Bandara Soetta Hadapi Arus Balik
Menhub Usul WFH Sebagai Antisipasi Dampak Buruk Arus Balik
Menteri Perhubungan menyampaikan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) yang menaungi sekolah perhubungan di daerah telah tegas menerapkan aturan mencegah terjadinya kekerasan dalam kampus.
Pembenahan pola pengasuhan dan sosialisasi secara terus menerus, kata Menhub, telah disampaik dari pengawas dan unsur kampus kepada taruna. "Kami selalu ingatkan, kekerasan bukanlah hal yang dibenarkan," ujarnya.