Ngamuk Ditilang dan Banting Motor, Adi Saputra Lesu Berbaju Tahanan

Jum'at, 08/02/2019 16:26 WIB

Tangerang, Jurnas.com- Nama pemuda Adi Saputra (20) langsung menjadi buah bibir di masyarakat, berkat aksinya membanting motor dan marah ketika ditilang aparat kepolisian di kawasan BSD, Tangerang Selatan kemarin, Kamis (7/2). Tidak hanya membanting motornya, ia juga merusak beberapa bagian motor tersebut.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan melangsungkan jumpa pers di halaman Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangsel, Jumat (8/2/2019).  Adi Saputra dihadirkan dengan menngunakan baju tahanan berwarna orange.

Dihadapan media, Adi hanya menundukkan kepala saja. Menurut AKBP Ferdi Irawan, penangkapan Adi dilakukan, karena adanya dugaan pemalsuan plat nomor polisi dan juga kepemilikan kendaraan yang diduga didapat dengan cara ilegal (Penadah).

"Kita sangkakan ada 2 dugaan kepada tersangka Adi Saputra. Pertama, terkait dengan pelanggaran lalu lintasnya dan plat nomor palsu. Dan kami menduga pemilikan motor didapat dengan cara ilegal,” terang Ferdy Irawan.

“Yang bersangkutan mengendarai sepeda motor, pertama tidak melengkapi alat-alat pengaman seperti spion, helm dan lain sebagainya. Tidakdilengkapi dokumen-dokumen resmi kepemilikan kendaran bermotor dan melawan arus untuk menghindari petugas kepolisian," tutup Ferdy.

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa