KPK Siap Usut Isu APBN Bocor Rp500 Triliun

Jum'at, 08/02/2019 11:22 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut informasi adanya kebocoran APBN sebesar Rp500 triliun sebagaimana disebut capres Prabowo Subianto. KPK akan menindak jika benar-benar ada bukti.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, KPK tidak tinggal diam terkait adanya dugaan penyelewengan APBN. Apalagi, penyelewengan itu dilakukan oleh penyelenggara negara.

"Jadi kalau ada informai dari sisi penindakan dimana ada sejumlah 25 persen APBN hilang, itu kalau benar, bila dilakukan oleh penyelenggara negara maka itu bisa dilakukan penindakan oleh KPK," kata Saut, saat dikonfirmasi, Kamis (7/2).

Sebab, kata Saut, isu adanya kebocoran APBN harus benar-benar diperiksa secara rinci. Mengingat, APBN memiliki banyak pos anggaran. Tak hanya soal pengadaan barang dan jasa, dalam APBN juga terdapat alokasi gaji pegawai negeri dan masih banyak pos lainnya.

"APBN itu kan luas apa saja dimana saja, gaji pegawai negeri juga APBN, jadi yang mana dimaksud? Kalau pengadaan barang dan jasa tentu harus detail," katanya.

Untuk itu, Saut meminta kepada pihak yang mengetahui dan memiliki bukti kebocoran APBN tersebut agar segera melapor ke KPK.

"Kalau mau jelasnya telepon dulu ke 198 juga bisa nanti KPK akan melindungi pelapor," katanya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyebut setidaknya ada kebocoran anggaran sekitar Rp500 triliun akibat penambahan besaran jumlah alokasi dana. Jumlah itu hampir mencapai 25 persen dari total APBN tahun lalu.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2