Jum'at, 08/02/2019 11:22 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut informasi adanya kebocoran APBN sebesar Rp500 triliun sebagaimana disebut capres Prabowo Subianto. KPK akan menindak jika benar-benar ada bukti.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, KPK tidak tinggal diam terkait adanya dugaan penyelewengan APBN. Apalagi, penyelewengan itu dilakukan oleh penyelenggara negara.
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
Keyword : APBN BocorKPKKasus Korupsi