Rabu, 06/02/2019 13:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Model video klip dan juga selebgram Reva Alexa bersama teman prianya diringkus Unit Reskrim dari Polres Tangerang Kota, saat hendak menggunakan narkotika jenis sabu, Rabu (6/2). Reva diamankan di kediamannya di Perumahan Taman Beverly Golf, Jl Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota.
Reva yang juga transgender ini saat digerebek sedang bersama teman prianya. Di hadapan mereka berdua diamankan barang bukti 0,28 sabu. Saat disinggung, apakah saat digerebek keduanya sedang berada di kamar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
“Yang pasti saat penangkapan, dia (Reza Alexa) sedang bersama teman prianya,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (6/2).
Muncul di Gedung Putih, Kim Kardashian Bahas Reformasi Peradilan dengan Kamala Harris
Tampil Glamor dengan Rambut Pirang, Billie Eilish Merasa Bukan Jati Dirinya
Sangkal Tuduh Pelecehan Seksual, Megan Thee Stallion Ungkap `Tuntutan Pekerjaan Uang`
Penyidik sendiri masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut. Kabar yang beredar, pria yang bersama Reva Alexa adalah teman kencannya yang selalu bersama dengannya.
“Ya benar Unit 3 mengamankan dua orang. Dengan barang bukti sabu 0,28 gram. Telah dilakukan cek urine dan hasilnya positif (+),” urai Argo Yuwono.
“Soal itu (Kencan) kita tidak tahu. Kan masih penyidikan sampai sekarang,” singkat Argo.
Keyword : Kabar ArtisReva AlexaTransgender