Rabu, 06/02/2019 13:05 WIB
Beijing, Jurnas.com - China menentan laporan kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) tentang kepatuhan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kementerian Perdagangan China, mengatakan, AS tidak berdasarkan dengan fakta.
Kementerian Perdagangan China dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa laporan itu didasarkan pada hukum domestik AS, bukan perjanjian WTO dan aturan multilateral.
"Sebagian besar tuduhan terhadap China dalam laporan tersebut melebihi komitmennya kepada WTO, tidak memiliki dasar hukum dan faktual," kata Kementerian tersebut dilansir dari Reuters.
"China dengan tegas mendukung sistem perdagangan multilateral dan berpartisipasi dalam reformasi WTO, dan jelas menentang unilateralisme dan proteksionisme," tambahnya.
Bridgerton Musim 3, Kisah Cinta antara Nicola Coughlan dan Luke Newton
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Dwayne Johnson Rahasiakan Pilihannya untuk Pilpres 2024 AS Mendatang
Menegosiasikan aturan WTO baru untuk mencoba mengendalikan praktik perdagangan "merkantilis" China sebagian besar akan sia-sia. Sebelumnya, kantor perdagangan administrasi Trump berjanji akan melakukan pendekatan sepihak untuk melindungi pekerja, petani, dan bisnis AS.
Kantor Perwakilan Dagang AS menggunakan laporan tahunannya untuk Kongres tentang kepatuhan WTO China, sebagian untuk membenarkan tindakannya dalam perang dagang enam bulan dengan Beijing yang bertujuan memaksa perubahan dalam model ekonomi China.
Pekan lalu, Presiden Donald Trump mengatakan bertemu dengan Presiden Cina Xi Jinping dalam beberapa minggu mendatang untuk mencoba menyelesaikan kesepakatan perdagangan yang komprehensif dengan Beijing, tetapi mengakui belum jelas apakah kesepakatan dapat dicapai.