Sikapi Usulan Mendikbud, Menristekdikti Serahkan ke Panselnas

Jum'at, 01/02/2019 19:47 WIB

Bandung, Jurnas.com – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menanggapi usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendibud) Muhadjir Effendy, terkait penghapusan sistem kuota berdasarkan akreditasi sekolah dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Jalur Undangan.

Menurut Menristekdikti, SNMPTN Jalur Undangan sepenuhnya berada di tangan Panitia Seleksi Nasional Pemerimaan Mahasiswa Baru (Panselnas PMB) PTN. Sehingga menjawab usulan ini, dia menyerahkan kepada panselnas.

“Bagaimana cara (seleksi)-nya, saya serahkan kepada panitia,” kata Menteri Nasir kepada awak media dalam pembukaan Bukalapak Artificial Intelligence and Cloud Computing Research Center di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat pada Jumat (1/2).

Kendati sepenuhnya berada di tangan panselnas, Menristekdikti menggarisbawahi bahwa SNMPTN Jalur Undangan bertujuan menjaring calon mahasiswa dengan kualitas yang baik.

Diharapkan dengan modal kualitas tersebut, calon mahasiswa dapat menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik pula.

“Intinya pemerintah memberikan keleluasaan kepada rektor untuk menjaring anak indonesia yang secara akademik memiliki kemampuan yang baik,” jelas dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi. Dia mengatakan, akreditasi tetap dibutuhkan untuk menjamin kualitas. Juga, di samping dengan melakukan penelusuran terhadap jejak prestasi calon mahasiswa.

“Kita itu harus tetap jaga kualitas, SNMPTN memang berbasis penelusuran prestasi calon mahasiswa. Selama mereka menjalani pendidikan di SD, SMP, SMA, kita lihat prestasi mereka semester 1-5. Dan dari situ kita lihat prestasi yang mereka dapatkan,” ujar Kadarsah.

Diketahui sebelumnya, Mendikbud Muhadjir mengusulkan sistem kuota berdasarkan akreditasi sekolah, dalam penerimaan mahasiswa baru jalur undangan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dihapus.

Mendikbud mengungkapkan, usulan tersebut sedang dikaji oleh timnya bersama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).

Dia beralasan, pemberlakuan kuota berdasarkan akreditasi sekolah dalam SNMPTN jalur undangan, berakibat pada kesempatan yang diterima oleh masing-masing sekolah tidak merata. Padahal, menurut dia, setiap sekolah punya peluang yang sama.

“Sudah saya minta, mudah-mudahan segera ditindaklanjuti, tidak ada lagi nanti akreditasi A B C itu. Yang ada hanya accredited dan non-accredited,” tegas Muhadjir pada Kamis (31/1) di Jakarta.

“Termasuk untuk segera menghilangkan jalur undangan untuk penjatahan sekolah,” imbuhnya.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2