Suasana Pelimpahan Ratna Sarumpaet ke Kejati DKI

Kamis, 31/01/2019 12:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Tersangka kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Mengenakan baju tahanan berwarna orange dan berkerudung, Ratna dikawal Polwan dan juga beberapa anggota kepolisian.

Keluarnya Ratna dari Polda Metro Jaya untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam proses penyerahan Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI, polisi mengawa ketat Ratna Sarumpaet. Polisi bersenjata nampak berjaga-jaga.

Tidak sendirian, Ratna didampingi kuasa hukumnya Insank Nasruddin. Sayangnya Ratna enggan berkomentar sedikit pun. Ia hanya menganggukkan kepala saja ketika ditanya kesiapannya menghadapi persidangan. Ia dimasukkan ke mobil tahanan dengan pengawalan dua motor besar dan 7 mobil penyidil Polda Metro Jaya.

Polisi juga membawa seluruh berkas penyidikan selama Ratna menjalani pemeriksaan serta saksi-saksinya. Seluruhnya akan dilimpahkan ke Kajaksaan Tinggi untuk melanjutkannya ke persidangan.

“Kita limpahkan tersangka RS ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pengawalan kita lakukan untuk penjagaan keamanan hingga sampai di lokasi nanti. Seluruh berkas penyidikan juga kami limpahkan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

TERKINI
Ini 5 Waktu Terbaik untuk Berdoa di Hari Jumat Pakistan Ancam Perangi India jika Lanjutkan Proyek "Politisasi" Sungai 3 Pemain dengan Penampilan Terbanyak di Piala Dunia Andoni Iraola Resmi Jadi Pelatih Kepala Liverpool