Pengawalan Ketat di Sidang Vonis Ahmad Dhani

Senin, 28/01/2019 13:05 WIB

Jakarta- Sidang vonis Ahmad Dhani terkait ujaran kebencian divonis siang ini. Kepolisian menurunkan 96 personel untuk mengamankan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (29/1/2019).

Dalam apel yang dilakukan di Halaman Lobby Pengadilan Negeri Jaksel, Kabagops Polres Metro Jaksel AKBP Lendy Agustinus mengingatkan para anggotanya untuk tetap waspada meski suasana di PN Jaksel terlihat aman.

“Kita sudah harus siap dan waspada meskipun Pengadilan Negeri Jaksel terlihat landau. Di sini kita melaksanakan perintah dan ada surat perintah jadi laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegas AKBP Lendy.

“Kita sudah ploting berpakaian preman berada di dalam ruang siding untuk antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan kita berikan rasa nyaman dan aman kepada Majelis Hakim. Kemudian kita juga mengantisipasi apabila ada sekelompok massa yang tiba-tiba masuk ke dalam ruang sidang dan menduduki ruang sidang, kita harapkan tidak terjadi hal-hal seperti itu,” sambungnya.

Pada apel kedua yang digelar sekitar pukul 08.50 WIB, Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Agus Setiawan meminta para anggotanya untuk siaga di tempat masing-masing. “Hari ini kita melaksanakan pengamanan sidang pembacaan putusan atau vonis terdakwa Ahmad Dhani. Anggota tertutup berada di dalam ruang siding,” terang AKBP Agus.

“Setelah apel ini silahkan mencari tempat sambil menunggu sidang dimulai, mari kita tunjukkan kepada pimpinan bahwa pelaksanaan pengamanan sidang ini berjalan kondusif dan aman hingga sidang selesai,” tambahnya.

TERKINI
Warga Beirut Selatan Masih Takut Menetap di Rumah Pasca Gencatan Senjata Arteta Tegaskan Arsenal Incar Kemenangan Lawan Manchester City Baru Dibuka, Selat Hormuz Kembali Ditutup Iran Carrick Puji Insting Gol Casemiro, Sebut Punya Indra Keenam