Siti "Gadis Banten" Ini Berpeluang Dapat Keadilan di Malaysia

Jum'at, 25/01/2019 10:18 WIB

Jakarta - Siti Aisyah, perempuan warga Indonesia yang sedang menjalani proses hukum di Malaysia, masih bisa mendapat keadilan. Pasalnya, Pengadilan Banding setempat mengabulkan permintaan kuasa hukum untuk mengakses keterangan para saksi.

"Jika kami diizinkan melihat keterangan (saksi), maka kami bisa bisa mengharapkan datangnya keadilan," ujar pengacara Aisyah, Gooi Soon Seng dilansir Reuter.

Siti Aisyah warga Indonesia berdomisili di Banten ini sudah dua tahun menjalani proses hukum. Dugaannya, terkait tewasnya Kim Jong Nam yang dikenal sebagai saudara tiri dari ayah Pemimpin Tertinggi Korea Utara yang saat ini berkuasa, Kim Jong un.

Dengan akses keterangan saksi, berarti Siti Aisyah memunyai kesempatan lebih besar untuk mendapatkan keadilan."Jika tidak, di mana lagi kami harus mencari keadilan?" ujar Gooi Soon Seng.

Dalam kasus tersebut, tujuh orang yang kesaksiannya direkam di hadapan penyidik. Keterangan mereka itulah yang  dijadikan bukti tertulis yang dianggap esensial. Namun hingga saat ini tidak pernah dibuka dalam sidang. Menurut jaksa penuntut, dokumen tersebut bakal dibuka sekitar dua pekan lagi.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu