Kamis, 24/01/2019 17:04 WIB
Jakarta - Terdakwa advokat Lucas meminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Mr L yang di manifest penerbangan.
Alasannya, Lucas mengaku bingung dengan keterangan saksi Christien, Manager Groundlanding Bandara yang ditugaskan di Halim Perdanakusuma.
Saat Christien diminta penyidik membuka daftar manifest untuk mengetahui pergerakan Lucas, justru ada fakta lain yang membingungkan.
"Itu lah aneh, berarti sudah pasti Mr Lukas dan Mr L itu adalah dua orang yang berbeda itu sudah pasti, jawabannya 4 orang itu siapa? satu Lucas, Aprista dan Intan Maharani, nah mr L itu siapa yang di manifes," kata Lucas menanggapi kesaksian Cristien di muka sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/1).
KPK Periksa Komisaris Lippo Eddy Sindoro Terkait Pencucian Uang Nurhadi
KPK Periksa Eks Komisaris Lippo Eddy Sindoro Terkait Pencucian Uang Nurhadi
OCS Gandeng SFG Buka Bisnis Katering Sehat
Sedangkan dalam sidang sebelumnya, nama Lucas selalu diafiliasikan dengan inisial L, atau prof L.
"Iya berati ada Lucas dan ada Mr L, ini kan ribut-ribut mr L, nah L itu siapa. ini pasti 2 orang yang berbeda," ungkapnya.
Dalam perkara ini, Lucas didakwa menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu Eddy melarikan diri ke luar negeri menghindari kejaran KPK.
Keyword : Eddy SindoroPengacara LucasLippo Group