PM Australia Protes Keras Pembebasan Baasyir

Selasa, 22/01/2019 13:35 WIB

Canberra – Perdana Menteri Australia Scott Morisson menyatakan kecewa atas keputusan Presiden Joko Widodo membebaskan Abu Bakar Baasyir.

Dia menyatakan Australia akan memprotes pemerintah Indonesia jika terpidana Bom Bali tersebut keluar lebih awal, hanya sembilan tahun dari total 15 tahun penjara.

“Saya jelas akan sangat kecewa tentang hal itu. Seperti halnya orang Australia lainnya, akan mencatat kekecewaan dan perasaan cukup kuat tentang keputusan tersebut,” tegas Morisson dilansir dari Associated Press pada Selasa (22/1).

“Kami tidak ingin orang ini bisa pergi ke sana ke sini untuk menghasut pembunuhan warga Australia dan Indonesia dengan memberikan doktrin kebencian,” lanjutnya.

“Setidaknya tunjukkan rasa hormat untuk keluarga mereka yang hilang.”

Seperti diketahui, Jokowi akan membebaskan Baasyir minggu ini setelah menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun. Pembebasan tersebut dilandasi oleh faktor kemanusiaan, karena Baasyir sudah berusia 81 tahun.

Mengomentari keputusan Presiden Jokowi, Phil Britten, kapten klub sepak bola Australian Rules mengaku kecewa. Pasalnya, dalam tragedi Bom Bali, ia kehilangan tujuh rekan setimnya.

“Tujuh teman saya meninggal, mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk menjalani sisa hidup mereka dengan damai. Kenapa dia (Baasyir)? Saya pikir itu ide mengerikan,” ujarnya kepada surat kabar The West Australian.

TERKINI
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku PME 2024, OCBC NISP Hadirkan David Foster, Josh Groban, hingga Afgan Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC