Eks Wantimpres: Pemimpin BP Batam Jangan dari Orang Politik

Senin, 21/01/2019 15:01 WIB

Jakarta – Mantan Dewan Pertimbangan Presiden era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jimly Asshiddiqie menilai kepemimpinan Badan Pengelola (BP) Batam sebaiknya tidak diserahkan kepada pelaku politik.

Dia menyarankan kawasan ekonomi dan bisnis itu dipimpin oleh profesional dari praktisi maupun eksekutif bisnis yang dibawahi langsung oleh pemerintah pusat.

“Pucuk pimpinannya jangan dari orang politik yang dipilih lewat Pilkada. Karena jika dari Parpol, kebijakan yang diambil menyesuaikan kebutuhan, bukan berdasarkan kepentingan ekonomi,” ujar Jimly pada Senin (21/1) di Jakarta.

Pakar hukum tata negara itu sekaligus menegaskan, jika Indonesia ingin memiliki kawasan industri yang berdaya saing dan kompetitif dengan negara lain, maka harus ada daerah yang diberikan kewenangan khusus, dalam hal ini Batam.

“Sudah sepatutnya Batam diberikan wewenang penuh untuk menjadi daerah khusus ekonomi dan bisnis untuk menyaingi negara-negara lain seperti Singapura,” tuturnya.

Caranya, lanjut Jimly, yakni dengan menerapkan kekhususan dalam arti melebur pemerintah daerah (pemda) dan badan pengelola menjadi satu, sehingga tidak terjadi dualisme.

Oleh karena itu, Jimly menyebut dibutuhkan payung hukum yang kuat berupa Undang-Undang, bukan Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Pemerintah (PP).

“Saya ingin pemerintah dan DPR duduk bersama membahas Batam secara komprehensif. Jangan memutuskan secara instan,” kata Jimly.

Sementara dalam kesempatan berbeda, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah duduk bersama. Dia mengingatkan rencana melebur BP Batam dan Pemkot Batam berpotensi menabrak sejumlah aturan perundang-undangan, antara lain UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, serta PP Nomor 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

“Jangan sampai dalam menyelesaikan sebuah masalah, pemerintah justru menabrak berbagai peraturan perundangan,” ujar Bamsoet.

Sebelumnya, kritik pedas juga pernah dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Menurut dia, keinginan pemerintahan Jokowi untuk melebur operasional BP Batam dan Pemerintah Kota Batam sangat berbahaya.

Apalagi dengan penggabungan tersebut menyebabkan Wali Kota Batam merangkap ex-officio sekaligus sebagai kepala otoritas. “Kita tadi sudah membahas cukup mendalam, baik dari aspek politk, hukum, juga ekonomi tentunya, dan hasilnya keputusan dilebur ini berbahaya sekali,” tegasnya.

TERKINI
Dasco Pastikan Daftar Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar Tidak Benar Dunia Alami Krisis Guru, Ini Saran PGRI ke Pemerintah Genjot Penjualan di China, Toyota Gandeng Tencent Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China