Jum'at, 18/01/2019 13:23 WIB
Ankara - Kepala komunikasi kepresidenan Turki, Fahrettin Altun, mengatakan, negaranya mendeportasi seorang jurnalis asal Belanda yang berafiliasi dengan Front Nusra (kelompok teroris, Red) di Suriah.
Jurnas.com melansir dari Andolu, pemerintah Turki mengambil tindakan tersebut setelah mendapatkan laporan intelijen dari otoritas Belanda.
"Kami mengambil keputusan tersebut usai mendapatkan laporan dari intelijen Belanda dan kami segera mengambil tindakan pencegahan," katan Altun lewat akun Twitternya.
"Anda tidak akan mengambil resiko, jJika intelijen negara asing yang terpercaya memberi tahu Anda bahwa ada warganya yang terlibat dengan terorisme," sambungnya.
Pengadilan Turki Menghukum Warga Suriah atas Pemboman Istanbul
Sebelum Ada Gencatan Senjata di Gaza, Turki akan Berlakukan Pembatasan Ekspor ke Israel
Erdogan Janji Tebus Kesalahannya setelah Kalah Telak dalam Pemilu Lokal Turki
Altun mengungkapkan otoritas Belanda lah yang akan memberikan penjelasan mengapa mereka menyimpulkan warganya itu terlibat dalam terorisme. Altun menyebut tak akan mengomentari kredibilitas intelijen negara tersebut.
Sebelumnya, Altun menjelaskan Turki pada Kamis pagi telah mendeportasi Johanna Cornelia Boersma yang bertugas sebagai koresponden harian Belanda, Het Financieele Dagblad.
"Beberapa waktu sebelumnya polisi Belanda membagikan informasi intelijen kepada kami bahwa jurnalis asal Belanda itu memiliki koneksi dengan organisasi teroris," jelasnya.
Altun menekankan bahwa Boersma dideportasi bukan karena aktivitas jurnalistik yang ia lakukan di Turki.
Keyword : Jurnasli BelandaKelompok TerorisTurki