DPR Minta BPK Audit Inalum Soal Divestasi Saham Freeport

Rabu, 16/01/2019 19:35 WIB

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mengaudit Inalum terkait pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Sebab, pembelian 51 persen saham Freeport hampir sama dengan pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara yang saat ini bermasalah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, dalam diskusi bertajuk "Divestasi Freepot: Indonesia Untung atau Buntung", di Jakarta, Rabu (16/1).

Fahri menduga, pembelian 51 persen saham Freeport oleh Inalum dengan menggunakan uang pinjaman dari asing. Sebab, tidak masuk akal Inalum sebagai perusahaan BUMN yang terbilang kecil bisa membayar 51 persen saham Freeport.

"Inalum BUMN kecil disuntik pakai apa tiba-tiba bisa menguasai Mc Moran, ini bagaimana ceritanya. Ini diumumkan kalau kita telah menguasai Freeport 51 persen saham, dikira kita ini bego. Cari skema dibelakang Inalum itu siapa," kata Fahri.

Oleh sebab itu, Fahri meminta, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut serta menyelidiki pembelian saham tersebut. Menurutnya, KPK bisa merekomendasikan BPK untuk melakukan audit terhadap Inalum.

"Tesis awal saya ini diputer-puter saja kantong sini kantong sana tapi intinya ini barang (Freeport) bukan punya kita. Ini hanya untuk gagah-gagahan saja, penjahat yang ingin tampil pencitraan mulia jadi saya kira untuk meringkasnya minta audit saja itu BPK," tegasnya.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce