Senin, 14/01/2019 23:01 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Ketua MPR Zulkifli Hasan belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2018.
Berdasarkan data kepatuhan LHKPN para pejabat negara di tingkat legislatif pada 2018, dari unsur MPR ada dua pejabat negara yang wajib lapor. Namun, baru satu orang yang melaporkan harta kekayaannya.
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
KPK Sita Mobil hingga Motor dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar
Keyword : LHKPN Pejabat Negara Pimpinan MPR KPK