Senin, 14/01/2019 21:32 WIB
Surabaya - Artis Vanessa Angel menyatakan dirinya pasrah terhadap kasus dugaan prostitusi daring (online) yang menjeratnya. Hari ini, dia harus menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus, Polda Jatim.
Vanessa baru bisa lega dari pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB. Artis film televisi itu keluar dengan kawalan ketat penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya.
Sambil melangkah ke mobil, Vanessa mengaku pasrah. "Ya tadi saya udah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik, dan selebihnya menyerahkan ke kuasa hukum saya," katanya.
Vanessa yang berusia 27 tahun menyatakan berterima kasih dan memohon doa demi kelancaran kasusnya. "Terima kasih, mohon doanya ya, mohon doanya, makasih, makasih ya mas," kata dia.
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari
Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department
Megan Fox dan Machine Gun Kelly Kembali Mesra setelah Putus Tunangan
Sementara itu kuasa hukum Vanessa, Milano mengatakan, pemeriksaan berlangsung lancar dan Vanessa juga merasa diperlakukan dengan baik. "Pokoknya hari ini pemeriksaan lancar, kami diterima dan diperlakukan dengan baik sekali," ujarnya.