Versi KPK, 10 Kementerian Tak Patuh Setor LHKPN

Senin, 14/01/2019 15:44 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada 10 kementerian yang tidak patuh dalam menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, dari 10 kementerian tersebut, pejabat Kementeriaan Pertahanan (Kemenhan) yang paling rendah tingkat kepatuhan untuk menyetorkan LHKPN.

‎"Kementeriaan Pertahanan, jumlah wajib lapornya ada 80 orang. Dari 80 orang ternyata yang baru lapor 10 persen‎," kata Pahala, saat jumpa pers, di Gedung KPK., Jakarta, Senin (14/1).

Sembilan kementerian lainnya yang rendah tingkat kepatuhan dalam melaporkan LHKPN adalah, Kementeriaan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Berdasarkan data KPK, terdapat 315 pejabat Kemendes PDTT yang wajib lapor, tapi baru 18,41 persen yang menyetorkan LHKPN.

Lalu, Kementeriaan Pemuda dan Olahrga (Kemenpora). Dari 130 pejabat yang seharusnya wajib lapor baru sekira 19,23 persen yang melaporkan LHKPN ke KPK. Kemudian, Kementeriaan Pariwisata (Kemenpar), dari 106 pejabat wajib lapor, baru 26,42 persen yang telah melaporkan LHKPN.

Kementeriaan Ristek Dikti, dari 14.216 pejabat yang wajib lapor, baru 27,66 persen yang mematuhinya. Sisanya, Kemendagri, Kementeriaan Ketenagakerjaan, Kementeriaan Koperasi dan‎ UKM, KemenPUPR, dan Kemenko Perekonomian baru diangka 30 sampai 40 persen yang pejabatnya melaporkan LHKPN.

Menurut Pahala, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN para pejabat negara ‎menurun dibanding tahun 2017. Dimana, pada 2017, hampir 70 persen pejabat negara melaporkan LHKPN.

"Dulu di jaman kertas kita rata-rata nasional bisa 70 persen, tapi begitu diganti LHKPN elektronik malah 64 persen. Itu juga 46000nya terlambat, jadi ini katanya dulu susah, tapi setelah digampangin malah kepatuhannya rendah," terangnya.

Untuk itu, Pahala mengingatkan kepada pada menteri untuk mengigatkan para pejabatnya untuk patuh dalam menyetorkan LHKPN. Sebab, hampir 100 persen, kepatuhan itu ditentukan oleh kepala instansi yang bersangkutan.

"Oleh karena itu kita bilang ke sepuluh kementeriaan itu tolong, komitmen dari pim‎pinan instansi itu dinyatakan dalam bentuk mendorong kepatuhan sampai 100 persen," tegasnya.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2