Pria Ini Didenda Puluhan Juta Rupiah Usai Rekam Wanita

Jum'at, 11/01/2019 21:40 WIB

Jakarta - Seorang pria yang secara diam-diam memfilmkan dua pembeli wanita di telepon genggamnya di mal Ajman telah didenda 5.000 dolar atau setara Rp70,3 juta.

Pria 28 tahun itu merekam pasangan India, keduanya berusia 20-an, tanpa sepengetahuan mereka di China Mall ketika salah satu wanita melihatnya.

Korban menghadapinya dan mengambil ponselnya, menemukan tujuh klip dia dan teman-temannya berjalan di sekitar mal, difilmkan dari beberapa sudut.

Dilansir The National, wanita itu terus memegang telepon dan memberi tahu staf keamanan mal tentang tindakannya. Polisi kemudian disiagakan.

Terdakwa membantah tuduhan melanggar privasi kedua wanita itu ketika dia muncul di pengadilan di Ajman tetapi dihukum dan didenda.

Pengadilan juga memerintahkan teleponnya disita dan menghapus video tersebut.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce