Ujian Nasional di Sekolah Darurat Mestinya Dibedakan

Rabu, 09/01/2019 16:01 WIB

Jakarta - Ujian Nasional tinggal tiga bulan lagi, sementara di sekolah-sekolah darurat banyak sekolah tidak mampu menyelesaikan kurikulum nasional karena situasi dan kondisi sekolah darurat yang memang serba darurat juga proses pembelajarannya serta sarana dan prasarana pembelajarannya yang serba kekurangan.

Oleh karena itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Kemdikbud dan Kemenag untuk melaksanakan penilaian dalam Ujian Nasional (UN) dengan menguji soal-soal UN 2019 di wilayah-wilayah terdampak bencana dibedakan dengan sekolah yang tidak mengalami dampak bencana.

Menurut Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan UN di sekolah-sekolah darurat semestinya di sesuaikan dengan batas pembelajaran yang mampu di selesaikan para siswa di sekolah-sekolah darurat tersebut.

Selain itu, untuk para siswa yang pindah sekolah akibat bencana di wilayahnya, juga harus dipertimbangkan untuk UN-nya disesuaikan dengan batas pembelajaran yang mampu diselesaikannya.

"Jangan sampai, anak-anak di wilayah bencana, diuji dengan materi yang tak pernah diajarkan atau tak pernah diterimanya," pungkas Retno.

 

TERKINI
Iran Janji Beri Respons Setara Jika Washington Patuhi MoU Islamabad Ketua DPR Minta Kasus Kematian Warga di Demo 27 Agustus Diusut Tuntas Spanyol Perpanjang Pemeriksaan Perbatasan Pengunjung dari Italia Muhadjir Konsultasi ke Jokowi Soal Surat Pengalihan Kuota Haji