Jum'at, 04/01/2019 09:11 WIB
Jakarta - Otoritas India dikabarkan telah mendeportasi sekelompok warga Muslim Arakan yang memasuki negara itu secara ilegal, Kamis (03/01) waktu setempat.
Juru bicara polisi India Bhaskar Jyoti Mahanta melaporkan satu keluarga Muslim Arakan, terdiri dari tiga pria dan dua wanita, yang memasuki India secara ilegal, dideportasi ke Myanmar melalui pintu perbatasan Moreh di provinsi Manipur, timur India.
Dilansir aa, mereka yang dideportasi itu sempat ditahan oleh otoritas India pada 2014 lalu di bagian timur laut negara itu karena mereka tak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan mereka ditahan sejak saat itu.
Kelima orang warga Myanmar itu adalah kelompok kedua yang dikembalikan paksa ke Myanmar setelah pemerintah nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Nerandra Modi pada tahun 2017 mengambil keputusan untuk mendeportasi pengungsi Muslim Arakan yang memasuki negara itu secara ilegal.
Partai pro-Tiongkok Menang Telak dalam Pemilu Maladewa, Menjauh dari India
Manipur di India akan Kembali Gelar Pemilu di 11 Tempat Usai Dilanda Kekerasan
Eksodus ke Thailand Berlanjut setelah Jatuhnya Kota Perbatasan Utama Myanmar
Sebelumnya, pemerintah India mendeportasi tujuh orang yang memasuki negara itu pada tahun 2012 lalu.
Diperkirakan ada sekitar 40 ribu Muslim Arakan di berbagai negara bagian di India. Hanya 15 ribu di antaranya terdaftar sebagai pengungsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Keyword : Muslim ArakanIndiaMyanmar