Kamis, 03/01/2019 21:30 WIB
Jakarta – 20 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Arab Saudi melalui agensi Anasban, mengaku sudah satu tahun habis kontrak. Namun hingga hari ini mereka belum mendapatkan kepastian pulang ke Tanah Air.
Menurut keterang salah satu korban, LS, perusahaan terus melakukan perpanjangan status mereka sebagai pekerja secara sepihak, sejak kontrak berakhir pada september 2017. Dia juga sudah beberapa kali menanyakan kepada manager Anasban, akan tetapi tak pernah mendapat kejelasan.
“Kami berharap Garda Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) dapat memfasilitasi antara pemerintah melalui BNP2TKI dan KJRI/KBRI dengan pihak Anasban agar kami dan teman teman bisa segera dipulangkan,” ujar LS kepada Jurnas.com pada Kamis (3/1).
LS mengungkapkan, protes bipartite dan aksi sering dilakukan oleh para pekerja. Namun sayang masih belum membuahkan hasil sedikit pun.
Garda BMI Pulangkan Jenazah PMI Asal Kendal dari Saudi
Garda BMI dan DPC PKB Cilacap Beri Bantuan dan Pendampingan TKI Korban Kecelakaan Kerja di Taiwan
KBRI dan Garda BMI Sukses Selamatkan WNI dari Jeratan TPPO di Mesir
Sementara Alinurdin selaku Advokasi Garda Buruh Migran Indonesia mengatakan, bukan kali ini saja mendapat laporan kasus antara PMI dengan Anasban.
Kasus-kasus sebelumnya pun diklaim belum ada kejelasan penyelesaiannya, baik dari pemerintah maupun pihak penyalurnya. Dengan demikian, adanya kasus baru seperti ini menjadi bahan evaluasi terutama buat pemerintah.
“Harus ada tindakan yang kongkrit supaya tidak ada lagi korban karna kasus seperti ini bukan hanya merugikan tetapi sudah menjadi korban eksploitasi, dan ini sangat berbahaya,” tandasnya.
Keyword : PMI SaudiGarda BMIKontrak Habis