Eks Bos Nissan Rayakan Tahun Baru di Penjara

Senin, 31/12/2018 11:10 WIB

Tokyo – Mantan bos Nissan Carlos Ghosn akan melewatkan malam tahun baru di balik jeruji, setelah pengadilan Tokyo memutuskan perpanjangan penahanannya hingga 11 Januari mendatang.

Keputusan tersebut diambil setelah jaksa penuntut umum Jepang menangkap kembali Ghosn dengan tuduhan baru pada 21 Desember lalu. Penangkapan tersebut menyebabkan ia gagal menikmati Natal bersama keluarga.

Dilansir dari AFP, Ghosn menghadapi tiga tuduhan sejak ditangkap 19 November lalu, yang berhubungan dengan pelanggaran keuangan selama pria berkebangsaan Prancis-Lebanon-Brasil tersebut menjabat sebagai bos Nissan.

Pihak berwenang mencium keterlibatan tangan kanan Ghosn, Greg Kelly, untuk menyembunyikan sekitar setengah pendapatannya sebesar US$44 juta sejak 2010 silam.

Pengadilan juga menuding Ghosn melaporkan gajinya kurang dari empat miliar yen selama tiga tahun fiskal berikutnya, yang diduga untuk menghindari kritik bahwa gajinya terlalu tinggi.

Perpanjangan yang dimenangkan jaksa pada Senin (31/12) memungkinkan pengadilan terus menyelidiki tuduhan ketiga, di mana Ghosn berusaha mengalihkan kerugian investasi pribadi ke dalam pembukuan Nissan.

Sebagai bagian dari skema itu, ia juga dituduh menggunakan dana Nissan untuk membayar seorang kenalan dari Arab Saudi guna memasang uang jaminan.

TERKINI
Hingga Maret 2026, Neraca Perdagangan Surplus USD5,55 Miliar Senin Sore, Menko PM Ajak Menteri UMKM dan Menteri Ekraf Rapat di Blok M Anggota DPR: Penurunan Potongan Ojol Tak Boleh Sekadar Wacana Impor Indonesia Capai USD19 Miliar di Maret 2026