Kamis, 27/12/2018 12:48 WIB
Jakarta- Steve Emmanuel menyelundupkan kokain seberat 100 Gram yang dibelinya dari Belanda. Dari pengakuan Steve ke penyidik Polres Jakarta Barat, kokain yang dibelinya itu dibawa dengan cara memasukkannya ke dalam botol dan ditutupi oleh pakaiannya.
"Dia membeli 100 gram dari Belanda. 100 gram, dalam waktu empat bulan hanya 8 gram dipakai, sisa 92 gram. Kenapa barang ini bisa lolos dari Belanda?" tanya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/12).
Rusia Gunakan Hampir 70 Bom Udara, Ukraina Hanya Bisa Mengusir dengan Jatuhkan 13 Drone
Dikepung Drone dan Polisi, Pemerintah AS Bungkam Aksi Mahasiswa Pro-Palestina
Tersangka Gembong Kejahatan Dunia Maya asal Rusia Hadapi Persidangan di California
"Masuk bandara dengan membawa narkoba itu tidak mudah. Ada alat pendeteksi di setiap bandara. Karena pengakuan masuk dari bandara. Kenapa kok bisa lolos? Kita akan koordinasi dengan setiap stakeholder,” tegas Hengki.
Dari pengakuan Steve, ia memasukkan kokain di dalam botol dan kotak. Setelah itu, ia melilitkan dengan baju lalu disimpan di bagasi pesawat. Ia pun berjalan seperti biasa dan penumpang pada umumnya.
“Jadi dia bawa barangnya dililitkan ke baju. Dimasukkan ke bagasi pesawat. Kita akan selidiki bagaimana dia masukkan," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz.
Akibatnya, Polisi menjerat Steve dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun maksimal seumur hidup.Keyword : Kabar Artis Steve Emmanuel Hengki