KPK Amankan Miliaran Rupiah Dari OTT Kemenpora dan KONI

Rabu, 19/12/2018 19:33 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang hingga miliaran Rupiah dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kemenpora dan KONI.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, baik dari pihak Kemenpora maupun KONI.

"KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap total 12 orang dan mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga terkait perkara ini," kata Febri, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (19/12).

Febri menegaskan, 12 orang yang berasal dari Kemenpora dan KONI itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Saat ini tengah ditentukan status para pihak itu pada gelar perara KPK atas pekara korupsi pencairan dana hibah Kemenpora ke KONI.

"Konferensi pers dilakukan malam ini, perkembangan OTT termasuk status hukum perkara dan orang-orangnya akan disampaikan nanti saat konferensi pers," kata Febri.

TERKINI
Ini 5 Waktu Terbaik untuk Berdoa di Hari Jumat Pakistan Ancam Perangi India jika Lanjutkan Proyek "Politisasi" Sungai 3 Pemain dengan Penampilan Terbanyak di Piala Dunia Andoni Iraola Resmi Jadi Pelatih Kepala Liverpool