Sabtu, 15/12/2018 16:45 WIB
Jakarta - Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa mengundurkan diri pada Sabtu (15/12). Keputusan tersebut diambil karena dia ingin mengakhiri kebuntuan politik atas pengangkatannya.
Rajapaksa menandatangani surat pengunduran dirinya, diapit oleh anggota parlemen dari partainya dan diberkati oleh umat Buddha serta pemimpin agama lainnya di hadapan media.
Dilansir Trtworld, tidak jelas apakah surat itu sudah diserahkan kepada Presiden Maithripala Sirisena. Namun Rajapaksa diharapkan menyampaikan pidato kepada bangsa itu Sabtu nanti di mana dia diharapkan untuk menjelaskan pengunduran dirinya.
Pengumuman itu muncul setelah Mahkamah Agung negara itu melarang Rajapaksa, 73, dan pemerintahnya yang diakui dari menggunakan kekuasaan kantor yang mereka klaim sejak Oktober.
IRGC Sebut Jalur Selatan Selat Hormuz Telah Dipasangi Ranjau
Apakah Musibah Terjadi Karena Murka Allah?
Gus Muhaimin Lantik 13 DPC PKB se-Sulawesi Tengah di Kota Tua
Keyword : PM Sri Lanka Mahinda Rajapaksa