PM Sri Lanka Mengundurkan Diri

Sabtu, 15/12/2018 16:45 WIB

Jakarta - Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa mengundurkan diri pada Sabtu (15/12). Keputusan tersebut diambil karena dia ingin mengakhiri kebuntuan politik atas pengangkatannya.

Rajapaksa menandatangani surat pengunduran dirinya, diapit oleh anggota parlemen dari partainya dan diberkati oleh umat Buddha serta pemimpin agama lainnya di hadapan media.

Dilansir Trtworld, tidak jelas apakah surat itu sudah diserahkan kepada Presiden Maithripala Sirisena. Namun Rajapaksa diharapkan menyampaikan pidato kepada bangsa itu Sabtu nanti di mana dia diharapkan untuk menjelaskan pengunduran dirinya.

Pengumuman itu muncul setelah Mahkamah Agung negara itu melarang Rajapaksa, 73, dan pemerintahnya yang diakui dari menggunakan kekuasaan kantor yang mereka klaim sejak Oktober.

Pada hari Jumat, putra legislatornya mengumumkan Rajapaksha akan mengundurkan diri dan membentuk koalisi yang lebih luas dengan partai-partai lain.

"Untuk menjamin stabilitas negara, mantan presiden (Rajapaksa) telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan perdana menteri besok setelah pidato kepada bangsa itu," kata anak lelakinya, Namal Rajapaksha.

Sehari sebelumnya, Mahkamah Agung membuka jalan bagi proses impeachment potensial terhadap Presiden Maithripala Sirisena yang memutuskan bahwa ia melanggar hukum dengan membubarkan parlemen bulan lalu.

Tujuh hakim dengan suara bulat setuju bahwa Sirisena melanggar konstitusi ketika dia membubarkan parlemen bulan lalu untuk mencegah Rajapaksa menderita kekalahan memalukan.

TERKINI
Awalnya Diabaikan, Fosil Tengkorak Hancur Ini Kini Ubah Sejarah Dinosaurus Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran Rukun Haji yang Tidak Boleh Dilewatkan, Apa Saja? DPR RI Dorong Pemerintah Mitigasi Kenaikan Harga BBM