Rabu, 12/12/2018 23:26 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka.
Bupati asal Partai NasDem itu menjadi tersangka setelah diduga kuat menyunat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.
Gempa Garut terasa hingga Jakarta, Sabtu Malam
MUI DKI Jakarta 2023-2028 Gelar Mukerda Pertama
Dasco Pastikan Daftar Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar Tidak Benar
Keyword : KPK OTT CianjurAgus RahardjoBupati