Senin, 10/12/2018 20:20 WIB
Jakarta – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifuddian menyebut penerapan zonasi guru masih terganjal oleh sejumlah masalah, antara lain terbatasnya jumlah guru SMP dan SMA/SMK.
Karena itu, politisi Partai Golkar itu menyarankan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memulai kebijakan tersebut dari tingkat SD terlebih dahulu, sebelum menerapkan zonasi guru ke jenjang yang lebih tinggi.
“Jika gurunya kurang, mau dibagi ke mana? Maka zonasi paling mudah diterapkan di tingkat SD, karena guru SD kan guru kelas, jadi agak beda dengan guru SMP yang disesuaikan dengan keahlian dan mata pelajaran yang diajarkan,” kata Hetifah dalam diskusi pendidikan bertajuk ‘Menata Guru dengan Sistem Zonasi: Mulai dari Mana?’ yang digelar oleh Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), di Gedung Kemdikbud Jakarta pada Senin (10/12).
Selain keterbatasan guru, secara umum zonasi guru masih terkendala oleh pemetaan guru di daerah. Menurut Hetifah, harus ada pemetaan yang rapi untuk mengetahui jumlah guru, komposisi guru PNS dan non-PNS, serta bidang keahlian.
Eks Pimpinan BGN Terafiliasi Banyak SPPG, Terima Insentif Miliaran Per Hari
Yordania Kutuk Serangan Iran ke Bahrain dan Kuwait
Potret Senyum Anak Pedalaman Mendapat Ribuan Buku Baru dari PNM
Dalam hal ini, Kemdikbud perlu menggandeng pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan survei ketersediaan dan kebutuhan guru, agar menjadi data pegangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang valid.
“Jangan sampai langkah distribusi (guru) ini terkesan terburu-buru,” ujarnya.
Tak hanya kedua hal tersebut, lanjut Hetifah, DPR juga mendapati bahwa perbedaan geografis tiap-tiap daerah menyebabkan zonasi guru berat dijalankan. Ditambah, pemerintah terkesan kurang taji karena rotasi guru berada di bawah wewenang pemda.
“Kemdikbud harus koodinasi dengan daerah, agar ada acceptance dan trust dari publik,” tandasnya.
Keyword : Zonasi GuruHetifah SjaifuddianKomisi X