KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi, Ini Daftarnya

Rabu, 28/11/2018 19:45 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah aset dan barang sitaan dari hasil korupsi. Dimana, rencananya lelang akan digelar pada 4 Desember 2018 nanti.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, barang sitaan yang dilelang berupa kendaraan roda empat dan roda dua. Selain itu, juga ada sejumlah barang elektronik dan perhiasan.

"Aset berupa kendaraan roda empat, handphone, perhiasan, dan jam tangan," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/11).

Kata Febri, peserta lelang dapat melihat dan memeriksa barang sitaan yang bakal dilelang di sejumlah lokasi seperti di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kav. C1, Jakarta Selatan, serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang tersebar di 4 wilayah Jakarta.

"Waktu kunjungan dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB," terang Febri.

Berikut daftar kendaraan roda empat dan roda dua yang akan dilelang pada tanggal 4 Desember 2018 mendatang:

1 unit mobil Mercedez Benz A45 AMG transmisi automatic (W176) tahun 2015 dengan nomor polisi B 24 AFF yang dibuka dengan harga Rp170 juta dengan limit penawaran di angka Rp821juta.

1 unit mobil Honda CRV 2.4 automatic tahun 2016 dengan nomor polisi B 246 AFF beserta BPKB dan STNK, akan dibuka dengan Rp60juta dengan limit penawaran Rp264 juta.

1 (satu) mobil Frontier 2.5 automatic Double Cabin tahun 2013 Nomor rangka akan di buka dengan harga Rp40 juta dengan limit penawaran Rp185 juta.

1 unit Harley Davidson spotster XL883C bernopol B 5662 JS, akan dibuka dengan harga RpRp15.000.000,00 dengan limit penawaran
Rp72juta.

1 unit mobil Chevrolet Zafira tahun 2005 warna hitam dengan nomor polisi D 1716 HS, akan dibuka dengan harga Rp5 juta, dengan limit penawaran Rp21,5 juta.

1 unit bus merk Hino tahun pembuatan 2006 warna hijau dengan nopol B 7328 IE, akan dibuka dengan harga Rp20juta, dengan limit penawaran Rp99,6 juta.

Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum yang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi file .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).

Informasi lengkap bisa dilihat di:
https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang-barang-rampasan/679-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-dalam-rangka-hari-anti-korupsi-sedunia-tahun-2018.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2