Rabu, 28/11/2018 06:57 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-I akan menghadapi sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/11).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK akan membacakan seluruh isi dakwaan terhadap Eni Saragih terkait perannya meloloskan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau.
Sahroni Minta Polisi Gandeng PPATK Bongkar Aktor Utama Penipuan Pinjol
BTN Panggil Elkan Baggot Perkuat Garuda Muda Hadapi Guinea
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Keyword : Suap PLTU RiauDirut PLNSofyan Basir