KPK Buru Tersangka Kasus Dermaga Sabang Izil Azhari

Selasa, 27/11/2018 01:28 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memburu keberadaan salah satu tersangka penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011, Izil Azhar.

Izil Azhar merupakan salah satu orang kepercayaan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf. Izil sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, baik sebagai tersangka maupun saksi.

"Tentu kami akan lebih mengintesifkan proses pencarian dan juga nanti akan dibicarakan lebih lanjut langkah apa yang akan diambil," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/11).

Kata Febri, penyidik KPK masih terus bekerja guna mengusut kasus tersebut. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan KPK meminta bantuan Polri dan menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Izil.

"Karena dalam kasus Aceh ini hampir semua pihak sudah diproses sampai di persidangan," tegasnya.

Izil ditetapkan sebagai tersangka bersama Irwandi Yusuf. Izil bersama Irwandi diduga menerima gratifikasi terkait jabatan Irwandi sebesar Rp32 miliar dalam pembangunan Dermaga Sabang.

Irwandi sendiri telah dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Irwandi didakwa menerima uang suap sebesar Rp1,05 miliar dalam kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.

Selain itu, Irwandi juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp41,1 miliar terkait jabatannya sebagai gubernur dua periode terpisah di Serambi Makkah tersebut. Irwandi adalah Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022.

TERKINI
Gunung Semeru Erupsi Diertai Awan Panas pada Hari Ini Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola