Jum'at, 16/11/2018 16:34 WIB
Jakarta- Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi menetapkan Haris Simamora sebagai tersangka utama pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat yang terjadi pada Selasa (13/11). Sebelumnya, polisi berhasil ditangkap oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi di sebuah kaki gunung daerah Garut, Jawa Barat, pada Rabu (14/11/2018).
"Penetapan tersangka ini, merupalan hasil dari scientific investigation yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dan tak lepas dari bantuan banyak pihak lalu, berkat kerja keras dari tim gabungan dari Ditkrimum Polda dan Polres Metro Bekasi yang juga berhasil melakukan koordinasi sangat baik," ungkap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, Jumat(16/11/2018) di Polda Metro Jaya.
Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap
Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat
Ukraina Mundur dari Tiga Desa di Timur, Zelenskiy Memohon Bantuan Senjata
Keyword : TersangkaHaris SimamoraPolda Metro Jaya