Sanksi Jilid Dua Iran Berlaku, Harga Minyak Dunia Masih Stabil

Rabu, 07/11/2018 04:19 WIB

Tehran –  Tahap kedua sanksi Amerika Serikat (AS) mulai berlaku sudah mulai berlaku. Harga minyak Brent pun nyaris tak berubah dan terus diperdagangkan pada kisaran USD72 dan USD73 per barel.

Tahap kedua sanksi AS yang diperbarui kepada negara eksportir terbesar ketiga OPEC ini resmi berlaku pada Senin, menargetkan sektor energi, perkapalan, pelayaran, dan perbankan Iran.

Minyak mentah Brent yang dipakai sebagai harga acuan internasional diperdagangkan pada USD72,85 per barel saat pembukaan pada Senin, menunjukkan kenaikan sebesar 0,43 persen dari harga rata-rata harian sebesar USD73,17 per barel.

Brent diperdagangkan pada angka USD72,87 per barel saat pembukaan pada Selasa, dan menunjukkan sedikit penurunan pada pukul 0807GMT di hari yang sama ke angka USD72,75 per barel. Harga acuan lain, WTI, diperdagangkan pada USD62,89.

Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik Washington dari pakta nuklir 2015 pada Mei, mengabaikan keberatan dari sekutu-sekutu dekatnya di Eropa.

Washington mengumumkan sanksi-sanksi baru yang dijatuhkan pada Senin akan menargetkan sektor energi dan finansial, termasuk sektor perkapalan Iran. Lebih dari 700 individu, entitas, pesawat, dan kapal dimasukkan daftar hitam, termasuk 50 bank Iran serta anak perusahaan mereka di dalam dan luar negeri.

Pemerintah AS memberikan China, Yunani, India, Turki, Italia, Jepang, Korea Selatan dan Taiwan keringanan selama 180 hari untuk tetap mengimpor minyak dari Iran, guna menghapus kekhawatiran tentang persediaan minyak di pasar global setelah sanksi-sanksi AS tersebut mulai berlaku.

 

TERKINI
20 Ucapan Iduladha 2026 Bahasa Arab Lengkap dengan Artinya Hari Tiroid Sedunia Setiap 25 Mei, Ini Sejarah dan Awal Mula Peringatannya 25 Mei 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Eliano Reijnders Takjub, Sebut Bobotoh Lebih Gila dari Eropa