Minggu, 04/11/2018 17:41 WIB
Jakarta - Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufik Kurniawan secara lisan sudah menyampaikan mundur sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pernyataan mundur itu, menurut Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno, sudah disampaikan sejak pekan lalu. Alasannya, karena ingin fokus menjalankan proses hukum. "Beliau sudah menyampaikan secara lisan dan kami menerima apa yang disampaikan tersebut," katanya.
Wakil Ketua MPR Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Taufik Kurniawan
KPK: Kasus Taufik Kurniawan jadi Pelajaran untuk Dewan dan Pejabat Negara
Yusril: Prabowo Sandi Bisa Jadi Sasaran Gugatan Balik