Jum'at, 02/11/2018 18:55 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berjanji akan membongkar dugaan keterlibatan Anggota DPR lain dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
Usai menjalani pemeriksaan, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan mengungkap kasus yang menjeratnya tersebut di persidangan.
"Nanti lihat saja di persidangan," kata Taufik, ketik ditanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus itu, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11).
Taufik mengatakan, akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK. "Apapun proses hukum yang ada di KPK akan saya ikuti," katanya.
Dasco Umumkan Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, Dasco Minta Pertamina Segera Bertindak
Dasco Dorong OJK dan BEI Perkuat Tata Kelola Bursa Efek
Diketahui, KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka suap terkait perolehan anggaran DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016. Taufik diduga membantu Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad, dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen senilai Rp100 miliar.
Taufik diduga menerima sekitar Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif, M Yahya Fuad. Dimana, Taufik merupakan Anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen.
Atas perbuatan tersebut Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Keyword : Taufik Kurniawan Kasus KorupsiWakil Ketua DPR