Kamis, 01/11/2018 01:39 WIB
Jakarta - Komisi I DPR mengecam pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Sebab, eksekusi mati tersebut tanpa ada pemeritahuan kepada pemerintahan Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan, pemerintahan Arab Saudi telah melanggar aturan hukum internasional. Mengingat, eksekusi mati itu tanpa pemeritahuan kepada pemerintahan Indonesia.
Sebut Demonstrasi Ciri Demokrasi, Menlu AS Kecam Sikap Diam Mahasiswa terhadap Hamas
Netanyahu Sebut Apapun Keputusan ICC Tidak akan Pengaruhi Tindakan Israel di Gaza
Tiongkok Bakal Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina Hamas dan Fatah
Keyword : Pekerja Migran Indonesia Eksekusi Mati Arab Saudi