Tanaman Rekayasa Genetika Pertama Dapat Restu Pemerintah

Rabu, 24/10/2018 20:12 WIB

Jakarta – Pemerintah mengeluarkan izin edar untuk tebu biotek NXI-4T. Ini merupakan tanaman rekayasa genetika (GM) pertama yang dikomesialisasikan di Indonesia.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Rabu (24/10) sore, tebu biotek NXI-4T merupakan produk yang dikembangkan oleh perusahaan gula milik negara PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI).

Gen tersebut mengandung senyawa osmoprotektan yang mampu melakukan transformasi pada tanaman, dengan bantuan bakteri Agrobacterium tumefaciens.

Untuk sementara, tanaman GM ini dikembangkan melalui upaya kolaborasi PTPN XI, Universitas Jember, dan Perusahaan Ajinomoto.

Tebu biotek mampu menghasilkan gula 10-30 persen lebih banyak, dari pada indukan konvensional dalam kondisi kering,” kata lembaga internasional The International Service for the Acquisition of Agri-biotech Applications (ISAAA).

Izin keamanan pakan telah diberikan oleh Kementerian Pertanian pada Agustus 2018 lalu. Langkah selanjutnya, para investor akan merencanakan komersialisasi tanaman biotek untuk memenuhi permintaan tebu, dan produk sampingannya.

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa