Selasa, 23/10/2018 14:52 WIB
Canberra - Pemerintah Australia menjatuhkan sanksi lima petugas militer Myanmar yang dituduh mengawasi kekerasan biadab terhadap Muslim Rohingya.
Setelah tindakan serupa diperlakukan Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, Australia mengumumkan akan membekukan aset petugas termasuk seorang letnan jenderal yang memerintahkan kelompok operasi khusus yang diyakini berada di balik kekejaman tersebut.
Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne mengatakan para petugas itu adalah, Aung Kyaw Zaw, Maung Maung Soe, Aung Aung, Than Oo, dan Khin Maung Soe bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh unit di bawah komando mereka.
Dari lima orang teresebut, beberapa di antaranya karena diyakini telah mengundurkan diri dari jabatan mereka, juga akan dilarang bepergian ke Australia.
Eksodus ke Thailand Berlanjut setelah Jatuhnya Kota Perbatasan Utama Myanmar
Perbatasan Myanmar Jadi Pusat Operasi Ilegal, Thailand Bantu Pulangkan 900 Warga China
Junta Myanmar Berlakukan Wajib Militer Bagi Generasi Muda
Sekedar diketahui, sekitar 700.000 warga Rohingya telah diusir dari rumah mereka di negara bagian Rakhine, di Myanmar barat daya, sejak 2016.
Kampanye militer telah ditandai dengan banyak pembunuhan di luar proses hukum, perkosaan massal, dan pembakaran desa oleh pasukan keamanan. (Al jazeera)