Polisi Periksa Penyidik KPK Soal "Buku Merah"
Senin, 22/10/2018 22:54 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga, pemeriksaan itu terkait buku merah, perusakan barang bukti kasus suap pengusaha daging Basuki Hariman.
Juru Bicara
KPK Febri Diansyah mengaku, surat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait insiden 7 April 2017. Adapun pemeriksaan penyidik
KPK didampingi oleh Tim biro hukum
KPK.
"Di surat panggilan itu, dibunyikan terkait dengan peristiwa 7 april 2017. Itu juga yang menjadi pemeriksaan sampai saat ini berada di Polda didampingi tim biro hukum," kata Febri, di Gedung
KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
Menurutnya, salah satu poin yang didalami adalah apa yang terkait dengan barang bukti penanganan dalam suap Basuki terhadap Patrialis Akbar. Namun, Febri belum bisa memastikan apakah terkait pengerusakan barang bukti buku merah yang diduga dilakukan oleh Roland dan Harun yang merupakan penyidik dari
Polri.
"Saya belum tahu secara persis karena tim masih berada di sana. Mungkin jika ada pemberitahuan atau informasi pihak yang melakukan pemeriksaan (penyidik Polda Metro) bisa menjadi pengetahuan kepada masyarakat kalau itu disampaikan," kata Febri
Selain itu, Febri juga belum mengetahui siapa penyidik
KPK yang diperiksa Polda Metro Jaya tersebut. Febri hanya memastikan, penyidik yang diperiksa oleh polisi adalah yang mengusut kasus Basuki Hariman.
"Tapi yang pasti surat panggilan itu sudah disampaikan pada
KPK dan sudah dipertimbangkan juga oleh pimpinan dan disetujui agar pegawai
KPK hadir dalam proses pemeriksaan tersebut dalam hal ini penyidik untuk hari ini," kata Febri.
TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa
Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025
Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios
Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2