Google akan Berlakukan Pungutan Aplikasi Ponsel
Minggu, 21/10/2018 11:54 WIB
Jakarta - Alphabet Inc, sebagai perusahaan bentukan google, akan mengenakan biaya pemasangan aplikasi buatan google hingga 40 dollar AS per perangkat Android. Kabar itu dilakukan untuk penyesuaian untuk mematuhi aturan di Uni Eropa.
Kebijakan baru tersebut, dilansir Reuters, akan berlaku mulai 29 Oktober untuk pengguna ponsel maupun tabled
Android yang diluncurkan di Area Ekonomi Eropa.
Untuk tarif yang dikenakan itu, dikutip dari sumbernya, mulai dari 2,5 dolar AS dan mayoritas akan dikenakan biaya sekisar 20 dolar AS yang bergantung pada negara dan ukuran perangkatnya. Dan itu berlaku untuk semua merek.
Biaya aplikasi google yang dipasang itu, misalnya
Google Play, Gmail,
Google Maps,
Google Search dan Chrome. Mereka juga menerapkan pembagian dengan produsen untuk menghasilkan iklan dari Search dan Chrome.
Kebijakan baru itu, kabarnya, setelah Komisi Eropa pada Juli lalu mendakwa
Google menyalahgunakan dominasi pasar perangkat lunak mobile.
Google dituding memaksa mitra
Android memasang aplikasi buatannya di perangkat.
Komisi Eropa mengancam akan memberikan denda tambahan jika
Google tidak menghentikan praktiknya. Sementara
Google akan ajukan banding atas putusan denda sebesar 5 Miliar dolar AS.
Putusan tersebut, justru membuka kesempatan perangkat lunak lainnya. Qwant salah satu kompetitor
Google asal Prancis menyatakan puas dengan keputusan Komisi Eropa. Karena agar konsumen memunyai pilihan aplikasi lainnya.
TERKINI
Pemerintah Diminta Prioritaskan Keamanan WNI di Lebanon
Percepatan KDKMP, Mendes Minta Kades dan Pengurus Kopdes Dilibatkan
Legislator Golkar: Negara Harus Punya Sistem Kelola Aset Rampasan Jelas
Program Lentera Jiwa Pertamina Patra Niaga Jadi Harapan Baru Bagi ODGJ