Google akan Berlakukan Pungutan Aplikasi Ponsel

Minggu, 21/10/2018 11:54 WIB

Jakarta - Alphabet Inc, sebagai perusahaan bentukan google, akan mengenakan biaya pemasangan aplikasi buatan google hingga 40 dollar AS per perangkat Android. Kabar itu dilakukan untuk penyesuaian untuk mematuhi aturan di Uni Eropa.

Kebijakan baru tersebut, dilansir Reuters, akan berlaku mulai 29 Oktober untuk pengguna ponsel maupun tabled Android yang diluncurkan di Area Ekonomi Eropa.

Untuk tarif yang dikenakan itu, dikutip dari sumbernya, mulai dari 2,5 dolar AS dan mayoritas akan dikenakan biaya sekisar 20 dolar AS yang bergantung pada negara dan ukuran perangkatnya. Dan itu berlaku untuk semua merek.

Biaya aplikasi google yang dipasang itu, misalnya Google Play, Gmail, Google Maps, Google Search dan Chrome. Mereka juga menerapkan pembagian dengan produsen untuk menghasilkan iklan dari Search dan Chrome.

Kebijakan baru itu, kabarnya, setelah Komisi Eropa pada Juli lalu mendakwa Google menyalahgunakan dominasi pasar perangkat lunak mobile. Google dituding memaksa mitra Android memasang aplikasi buatannya di perangkat.

Komisi Eropa mengancam akan memberikan denda tambahan jika Google tidak menghentikan praktiknya. Sementara Google akan ajukan banding atas putusan denda sebesar 5 Miliar dolar AS.

Putusan tersebut, justru membuka kesempatan perangkat lunak lainnya. Qwant salah satu kompetitor Google asal Prancis menyatakan puas dengan keputusan Komisi Eropa. Karena agar konsumen memunyai pilihan aplikasi lainnya.

 

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap