Putri Amien Rais Diadukan Terkait Berita Hoaks

Jum'at, 19/10/2018 16:34 WIB

Jakarta - Putri Amien Rais, dgr Hanum Rais diadukan Syarikat 98 ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) agar dikenakan sanksi. Pasalnya, dianggap ikut menyebarkan informasi hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Aduan itu disampaikan Ketua Syarikat 98, Hengky Irawan usai menyerahkan laporan ke PDGI di Jakarta. "Kami melaporkan ibu Hanum Rais ke organisasi resmi profesi dokter gigi Indonesia," ujarnya.

Dalam aduannya, Syarikat 98 meminta memberikan sanksi kepada Hanum Rais yang dianggap menggunakan referensi profesi terkait penyebaran kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet yang ternyata hoax. Apalagi dalam pernyataan Hanum seakan-akan sudah memeriksa sendiri, meraba luka yang dialami Ratna Sarumpaet.

"Ibu Hanum seakan meyakinkan kepada publik kepada media sosial yang menjadi viral bahwa luka (Ratna Sarumpaet) akibat tendangan dan pukulan. Ternyata pada itu dianulir oleh Ratna Sarumpaet," ujar Hengky.

Sementara itu, Ketua PDGI, Hananto Seno mengatakan, akan mengirimkan surat ke PDGI Yogyakarta untuk menindaklanjuti aduan Syarikat 98. "Persoalan ini akan diselesaikan secara etika," ujarnya dilansir Antara.

Kata Hananto lagi, organisasi PDGI punya jenjang struktur jepenfurusan dan Hanum Rais adalah anggota PDGI Yogyakarta, maka setempat yang akan menyelesaikan.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih